Pembentukan Badan Pimpinan Umum Minyak Dan Gas Bumi

Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1968

Pembubaran B.P.U. Minjak Dan Gas Bumi

Komentar!