Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara "Garuda Indonesian Airways"
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 1961
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1961 |
Nomor | : | 102 |
Judul | : | Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara "Garuda Indonesian Airways" |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 April 1961 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 April 1961 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1961 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara (P.N.) Perhubungan Udara "Garuda Indonesian Airways" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.