Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud Dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnatie 1937" (Staatsblad 1937 No. 604) Untuk Tahun 1960

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1960
Nomor:37
Judul:Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud Dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnatie 1937" (Staatsblad 1937 No. 604) Untuk Tahun 1960
Tanggal Ditetapkan:14 Oktober 1960
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 1960
Tanggal Berlaku:1 Januari 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1960

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):