Masa Kerja yang Dihitung untuk Pensiun, Seperti dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 1952
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1960
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969
Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1954
Pelaksanaan Pasal 2, Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 47 Tahun 1952)