Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1959

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1959
Nomor:59
Judul:Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik
Tanggal Ditetapkan:9 Desember 1959
Tanggal Diundangkan:9 Desember 1959
Tanggal Berlaku:30 Juli 1959

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1959
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.