Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1959
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1959 |
Nomor | : | 47 |
Judul | : | Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 September 1959 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 September 1959 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Agustus 1959 |
Tampilan

Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.