Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1959

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1959
Nomor:47
Judul:Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara
Tanggal Ditetapkan:28 September 1959
Tanggal Diundangkan:29 September 1959
Tanggal Berlaku:15 Agustus 1959

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1959
Isi
Terkait

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):