Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 1) Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1958
Nomor:8
Judul:Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 1) Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan
Tanggal Ditetapkan:4 Februari 1958
Tanggal Diundangkan:15 Februari 1958
Tanggal Berlaku:4 Februari 1958

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1958

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):