Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1958
Nomor:55
Judul:Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955
Tanggal Ditetapkan:9 September 1958
Tanggal Diundangkan:4 Oktober 1958
Tanggal Berlaku:4 Oktober 1958

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1958

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):