Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1958
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1958 |
Nomor | : | 55 |
Judul | : | Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955 |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 September 1958 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Oktober 1958 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Oktober 1958 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955
Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.