Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 104) Tentang Perizinan Pelayaran
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1958
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1958 |
Nomor | : | 29 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 104) Tentang Perizinan Pelayaran |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Mei 1958 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Mei 1958 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Mei 1958 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1964
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1957
Perizinan Pelayaran
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.