Mengubah Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1954 (Lembaran Negara No. 55 Tahun 1954) Tentang Hak Kekuasaan untuk Memberikan Gaji yang Tertentu
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1958
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1958 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Mengubah Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1954 (Lembaran Negara No. 55 Tahun 1954) Tentang Hak Kekuasaan untuk Memberikan Gaji yang Tertentu |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 April 1958 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 April 1958 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1958 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1954
Hak Kekuasaan Untuk Memberikan Kenaikan Gaji yang Tertentu
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.