Mengubah Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1954 (Lembaran Negara No. 55 Tahun 1954) Tentang Hak Kekuasaan untuk Memberikan Gaji yang Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1958
Nomor:19
Judul:Mengubah Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1954 (Lembaran Negara No. 55 Tahun 1954) Tentang Hak Kekuasaan untuk Memberikan Gaji yang Tertentu
Tanggal Ditetapkan:1 April 1958
Tanggal Diundangkan:3 April 1958
Tanggal Berlaku:1 April 1958

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1958

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):