Pelaksanaan Undang-Undang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir (Undang-Undang No. 1 Tahun 1958, Lembaran-Negara No. 2 Tahun 1958)

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1958

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1963

Perubahan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1958

Komentar!