Pelaksanaan Undang-Undang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir (Undang-Undang No. 1 Tahun 1958, Lembaran-Negara No. 2 Tahun 1958)

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1958
Nomor:18
Judul:Pelaksanaan Undang-Undang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir (Undang-Undang No. 1 Tahun 1958, Lembaran-Negara No. 2 Tahun 1958)
Tanggal Ditetapkan:25 Maret 1958
Tanggal Diundangkan:29 Maret 1958
Tanggal Berlaku:24 Januari 1958

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1958

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):