Pelaksanaan Undang-Undang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir (Undang-Undang No. 1 Tahun 1958, Lembaran-Negara No. 2 Tahun 1958)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1958
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1958 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Pelaksanaan Undang-Undang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir (Undang-Undang No. 1 Tahun 1958, Lembaran-Negara No. 2 Tahun 1958) |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Maret 1958 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Maret 1958 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Januari 1958 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1963
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1958
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.