Penambahan Jumlah Anggota Dewan Pemerintah Daerah Kotapraja Jakarta Raya

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1958

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1958
Nomor:17
Judul:Penambahan Jumlah Anggota Dewan Pemerintah Daerah Kotapraja Jakarta Raya
Tanggal Ditetapkan:25 Maret 1958
Tanggal Diundangkan:27 Maret 1958
Tanggal Berlaku:27 Maret 1958

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1958
Isi
Terkait

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):