Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan Presiden dan Wakil
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1957
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1978
Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden Dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia