Perubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 11) Tentang Pembelian Barang-Barang Untuk Perlengkapan Jawatan-Jawatan dan Organisasi-Organisasi Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1957

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1958

Prosedur Pembelian Barang-Barang Pemerintah

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1952

Pembelian Barang-Barang Untuk Perlengkapan Jawatan-Jawatan Dan Organisasi-Organisasi Pemerintah

Komentar!