Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1957 (Lembaran Negara No. 85 Tahun 1957) Tentang Dasar-Dasar Pemilihan dan Penggantian Anggota-Anggota Dewan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1957

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1957

Dasar-Dasar Pemilihan dan Penggantian Anggota-Anggota Dewan Pemerintah Daerah

Komentar!