Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1957 (Lembaran Negara No. 85 Tahun 1957) Tentang Dasar-Dasar Pemilihan dan Penggantian Anggota-Anggota Dewan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1957
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1957 |
Nomor | : | 36 |
Judul | : | Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1957 (Lembaran Negara No. 85 Tahun 1957) Tentang Dasar-Dasar Pemilihan dan Penggantian Anggota-Anggota Dewan Pemerintah Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 September 1957 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 September 1957 |
Tanggal Berlaku | : | 7 September 1957 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1957
Dasar-Dasar Pemilihan dan Penggantian Anggota-Anggota Dewan Pemerintah Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.