Pemberian Tunjangan Kemahalan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1957

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1958

Mengubah Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1957 (Lembaran Negara 1957 No. 89) Tentang Pemberian Tunjangan Kemahalan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959

Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Komentar!