Pemberian Tunjangan Kemahalan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:35
Judul:Pemberian Tunjangan Kemahalan Umum
Tanggal Ditetapkan:7 September 1957
Tanggal Diundangkan:7 September 1957
Tanggal Berlaku:1 September 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1957

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1958

    Mengubah Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1957 (Lembaran Negara 1957 No. 89) Tentang Pemberian Tunjangan Kemahalan Umum

  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959

    Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):