Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer Sebagaimana diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1957)

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1957

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:17
Judul:Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer Sebagaimana diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1957)
Tanggal Ditetapkan:3 Mei 1957
Tanggal Diundangkan:3 Mei 1957
Tanggal Berlaku:14 Maret 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1957
Isi
Terkait

Komentar!