Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 63 Tahun 1952)

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1956

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1956
Nomor:37
Judul:Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 63 Tahun 1952)
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 1956
Tanggal Diundangkan:26 Desember 1956
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1956

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):