Pengubahan Pasal 1 Ayat (2) Sub A Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 14) dan Penyerahan Tugas Menjalankan Kebijaksanaan Mengenai Biro Penampungan Anggota Tentara (B.P.B.A.T.) Kepada Menteri Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1955
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
| Tahun | : | 1955 |
| Nomor | : | 26 |
| Judul | : | Pengubahan Pasal 1 Ayat (2) Sub A Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 14) dan Penyerahan Tugas Menjalankan Kebijaksanaan Mengenai Biro Penampungan Anggota Tentara (B.P.B.A.T.) Kepada Menteri Negara |
| Tanggal Ditetapkan | : | 10 Oktober 1955 |
| Tanggal Diundangkan | : | 26 Oktober 1955 |
| Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
