Pengubahan Pasal 1 Ayat (2) Sub A Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 14) dan Penyerahan Tugas Menjalankan Kebijaksanaan Mengenai Biro Penampungan Anggota Tentara (B.P.B.A.T.) Kepada Menteri Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1955
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1955 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Pengubahan Pasal 1 Ayat (2) Sub A Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 14) dan Penyerahan Tugas Menjalankan Kebijaksanaan Mengenai Biro Penampungan Anggota Tentara (B.P.B.A.T.) Kepada Menteri Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Oktober 1955 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Oktober 1955 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1954
Penampungan Bekas Anggota Angkatan Perang dan Pemulihan Mereka ke dalam Masyarakat
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.