Pengubahan Pasal 1 Ayat (2) Sub A Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 14) dan Penyerahan Tugas Menjalankan Kebijaksanaan Mengenai Biro Penampungan Anggota Tentara (B.P.B.A.T.) Kepada Menteri Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1955

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1955
Nomor:26
Judul:Pengubahan Pasal 1 Ayat (2) Sub A Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 14) dan Penyerahan Tugas Menjalankan Kebijaksanaan Mengenai Biro Penampungan Anggota Tentara (B.P.B.A.T.) Kepada Menteri Negara
Tanggal Ditetapkan:10 Oktober 1955
Tanggal Diundangkan:26 Oktober 1955
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1955

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):