Penampungan Bekas Anggota Angkatan Perang dan Pemulihan Mereka ke dalam Masyarakat
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1954
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1956
Penyelesaian Penampungan dan Pengembalian Kemasyarakat Para Anggota Corps Cadangan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1955
Pengubahan Pasal 1 Ayat (2) Sub A Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 14) dan Penyerahan Tugas Menjalankan Kebijaksanaan Mengenai Biro Penampungan Anggota Tentara (B.P.B.A.T.) Kepada Menteri Negara