Pengubahan Peraturan Lalu Lintas Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 44 |
Judul | : | Pengubahan Peraturan Lalu Lintas Jalan |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Juni 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Agustus 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Agustus 1954 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1964
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Lalu-Lintas Jalan (Stbl. 1936 No. 451) Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 76)
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1951
Mengubah Peraturan Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeers- Verordening, Staatsblad 1936 NO. 451).
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.