Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:38
Judul:Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Tanggal Ditetapkan:19 Mei 1954
Tanggal Diundangkan:24 Mei 1954
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1954

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):