Pendaftaran Orang Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994
Pengawasan Orang Asing Dan Tindakan Keimigrasian
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1954
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 52 Tahun 1954) Tentang Pendaftaran Orang Asing