Mengubah Lagi Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nomor 15 Tahun 1950)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1953
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 36 |
Judul | : | Mengubah Lagi Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nomor 15 Tahun 1950) |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Oktober 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 November 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 7 November 1953 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀