Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953.Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1953
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1953 |
Nomor | : | 21 |
Judul | : | Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953.Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Mei 1953 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Mei 1953 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Mei 1953 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976
Cuti Pegawai Negeri Sipil
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953
Pemberian Istirahat Dalam Negeri
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.