Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah Tersebut Sebagai Daerah yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
| Tahun | : | 1953 |
| Nomor | : | 11 |
| Judul | : | Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah Tersebut Sebagai Daerah yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri |
| Tanggal Ditetapkan | : | 9 Februari 1953 |
| Tanggal Diundangkan | : | 12 Februari 1953 |
| Tanggal Berlaku | : | 12 Februari 1953 |
Tampilan
