Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1953

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952

Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah Dan Pembagian Wilayahnya Dalam Daerah-Daerah Swatantra

Komentar!