Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:1
Judul:Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)
Tanggal Ditetapkan:7 Januari 1953
Tanggal Diundangkan:10 Januari 1953
Tanggal Berlaku:12 Agustus 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1953

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):