Staf Keamanan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1952

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1952

Pencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan

Komentar!