Staf Keamanan
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1952
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1952 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Staf Keamanan |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Februari 1952 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Februari 1952 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1952 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1952
Pencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.