Pencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1952
Nomor:28
Judul:Pencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan
Tanggal Ditetapkan:15 Mei 1952
Tanggal Diundangkan:30 Mei 1952
Tanggal Berlaku:1 Januari 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1952

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):