Hukuman Jabatan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1952
Nomor:11
Judul:Hukuman Jabatan
Tanggal Ditetapkan:20 Februari 1952
Tanggal Diundangkan:22 Februari 1952
Tanggal Berlaku:22 Februari 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1952

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1950

    Pencabutan "Het Werklieden Reglement Marine 1936" Dan Berlakunya Juga M.D.R. 1939 Untuk Para Pekerja Harian Dan Jam-Jaman Dari Penataran Angkatan Laut Dan Jawatan-Jawatan Angkatan Laut Lainnya

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):