Mengubah Peraturan Pemerintah Nr 12 Tahun 1951, Mengenai Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1951
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1952
Susunan Dan Tugas Dewan Serta Biro Rekonstruksi Nasional
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1951
Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional