Mengubah Peraturan Pemerintah Nr 12 Tahun 1951, Mengenai Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1951

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1952

Susunan Dan Tugas Dewan Serta Biro Rekonstruksi Nasional

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1951

Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional

Komentar!