Mengubah Peraturan Pemerintah Nr 12 Tahun 1951, Mengenai Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1951
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1951 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Mengubah Peraturan Pemerintah Nr 12 Tahun 1951, Mengenai Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Maret 1951 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Maret 1951 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Desember 1950 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1952
Susunan Dan Tugas Dewan Serta Biro Rekonstruksi Nasional
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1951
Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.