Pemberian Tunjangan Luar-Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1951
Nomor:10
Judul: Pemberian Tunjangan Luar-Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing
Tanggal Ditetapkan:3 Februari 1951
Tanggal Diundangkan:9 Februari 1951
Tanggal Berlaku:1 Januari 1951

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951
Isi
Terkait

Komentar!