Pemberian Pangkat Militer Tituler Kepada Hakim Yang Bukan Perwira. Jaksa Serta Panitera Pada Pengadilan/Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1950
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1950
Perubahan dan Tambahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1950