Pelaksanaan "Regeling Op De Staat Van Oorlog En Van Beleg"

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1950

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1954

Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer

Komentar!