Pemindahan Kekuasaan Residen Kepada Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Atau Gubernur

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1950

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1950
Nomor:38
Judul:Pemindahan Kekuasaan Residen Kepada Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Atau Gubernur
Tanggal Ditetapkan:14 Agustus 1950
Tanggal Diundangkan:14 Agustus 1950
Tanggal Berlaku:14 Agustus 1950

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1950

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):