Pemindahan Kekuasaan Residen Kepada Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Atau Gubernur
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1950
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1950 |
Nomor | : | 38 |
Judul | : | Pemindahan Kekuasaan Residen Kepada Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Atau Gubernur |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Agustus 1950 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Agustus 1950 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Agustus 1950 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.