Pemindahan Kekuasaan Residen Kepada Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Atau Gubernur

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1950

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1950
Nomor:38
Judul:Pemindahan Kekuasaan Residen Kepada Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Atau Gubernur
Tanggal Ditetapkan:14 Agustus 1950
Tanggal Diundangkan:14 Agustus 1950
Tanggal Berlaku:14 Agustus 1950

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1950

Komentar!