Perjalanan-Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang Mempunyai Kebangsaan Belanda

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1950

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1950
Nomor:29
Judul: Perjalanan-Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang Mempunyai Kebangsaan Belanda
Tanggal Ditetapkan:7 November 1960
Tanggal Diundangkan:14 November 1950
Tanggal Berlaku:1 September 1950

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1950
Isi
Terkait

Komentar!