Perjalanan-Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang Mempunyai Kebangsaan Belanda

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1950

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1950
Nomor:29
Judul: Perjalanan-Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang Mempunyai Kebangsaan Belanda
Tanggal Ditetapkan:7 November 1960
Tanggal Diundangkan:14 November 1950
Tanggal Berlaku:1 September 1950

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1950

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):