Pemberian Pensiun Kepada Janda (Anak-Anaknya) Pegawai Negeri Yang Meninggal Dunia

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1949

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1950

Perubahan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1949

Komentar!