Pemberian Pensiun Kepada Janda (Anak-Anaknya) Pegawai Negeri Yang Meninggal Dunia

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1949

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1949
Nomor:35
Judul:Pemberian Pensiun Kepada Janda (Anak-Anaknya) Pegawai Negeri Yang Meninggal Dunia
Tanggal Ditetapkan:25 Desember 1949
Tanggal Diundangkan:26 Desember 1949
Tanggal Berlaku:1 Januari 1950

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1949

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):