Peraturan yang menetapkan, Bahwa Beberapa Aturan Dalam Undang Undang Kerja 1948 Dapat Dijalankan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1948

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1950

Mengubah Tabaksaccijns-Verordening

Komentar!