Peraturan yang menetapkan, Bahwa Beberapa Aturan Dalam Undang Undang Kerja 1948 Dapat Dijalankan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1948
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1948 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Peraturan yang menetapkan, Bahwa Beberapa Aturan Dalam Undang Undang Kerja 1948 Dapat Dijalankan |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 April 1948 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 April 1948 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1950
Mengubah Tabaksaccijns-Verordening
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.