Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Pemerintah
1948
No. 41 Th. 1948
Informasi
Mengadakan Normalisasi Dalam Susunan Kementerian-Kementerian.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1948
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Peraturan Pemerintah
Tahun
:
1948
Nomor
:
41
Judul
:
Mengadakan Normalisasi Dalam Susunan Kementerian-Kementerian.
Tanggal Ditetapkan
:
4 Oktober 1948
Tanggal Diundangkan
:
4 Oktober 1948
Tanggal Berlaku
:
4 Oktober 1948
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!