Mengadakan Perubahan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1946 dari hal hukum Acara Pidana.

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1948

Info
Isi

Error 404

Laman tidak ditemukan: https://peraturan.info/pp/1948/38/konsideran

Maaf, silakan cek lagi apakah tautan tersebut sudah benar.

Kembali ke beranda
Terkait

Komentar!