Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya (Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947)
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1948
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1948 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya (Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947) |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 September 1948 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 September 1948 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Oktober 1948 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947
Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.