Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya (Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947)

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:30
Judul:Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya (Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947)
Tanggal Ditetapkan:27 September 1948
Tanggal Diundangkan:27 September 1948
Tanggal Berlaku:1 Oktober 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1948

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):